Truk Kayu Akasia PT Arara Abadi Terbalik di Jalintim Pelalawan, Lalu Lintas Lumpuh Tiga Jam Selasa, 16/12/2025 | 14:59
Riau12.com-PELALAWAN – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan, Riau, sempat lumpuh total selama lebih dari tiga jam setelah satu unit truk bermuatan kayu akasia milik PT Arara Abadi terbalik di KM 52+800, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Senin (15/12/2025).
Truk bernomor polisi BM 9251 TU tersebut dikemudikan oleh Siswanto (57). Kendaraan melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Perawang, Kabupaten Siak. Kayu akasia yang diangkut berasal dari Hutan Tanaman Industri PT Arara Abadi dan direncanakan akan dipasok ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Perawang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menjelaskan kecelakaan tunggal itu terjadi saat truk tidak mampu menanjak akibat muatan berlebih. Saat berada di tanjakan, as tengah gardan truk patah sehingga kendaraan mundur tak terkendali.
“Ketika as patah, truk mundur. Sopir kemudian membanting setir ke arah kanan untuk menghindari tabrakan, namun kendaraan justru tumbang dan melintang di badan jalan,” ujar AKP Tatit.
Akibat kejadian tersebut, muatan kayu akasia tumpah dan menutup hampir seluruh badan jalan nasional. Kendaraan dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci maupun sebaliknya tidak dapat melintas, sehingga antrean panjang kendaraan mengular hingga belasan kilometer.
Petugas Pos Lantas Kiyap Jaya bersama Unit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, dibantu warga setempat, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta proses evakuasi. Untuk mempercepat penanganan, petugas mendatangkan alat berat guna memindahkan kayu akasia yang berserakan di jalan serta mengevakuasi truk yang terguling.
“Proses evakuasi memakan waktu sekitar tiga jam. Setelah kayu dan truk berhasil disingkirkan, arus lalu lintas kembali normal dan kendaraan dapat melintas dua arah,” jelas Tatit.
Dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sopir truk berhasil menyelamatkan diri dan hanya mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk memperhatikan kapasitas muatan dan kondisi kendaraan sebelum melintas di jalur padat seperti Jalan Lintas Timur. Muatan berlebih dan kondisi kendaraan yang tidak prima dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.